Syarat Pendaftaran Sertifikat Halal Gratis (Sehati) Terbaru 2024
Kemenag meluncurkan program sertifikat halal gratis (Sehati) bagi pelaku usaha UMK di tahun 2023 dengan persyaratan yang lebih mudah dari tahun sebelumnya. Adapun syarat-syarat pendaftaran Sehati 2023 mengacu kepada Keputusan Kepala BPJPH (Kepkaban) Nomor 150 tahun 2022, sebagai berikut:
2. proses produksi yang dipastikan kehalalannya dan sederhana;
3. memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB);
4. memiliki hasil penjualan tahunan (omset) maksimal Rp500 juta yang dibuktikan dengan pernyataan mandiri;
5. memiliki lokasi, tempat, dan alat Proses Produk Halal (PPH) yang terpisah dengan lokasi, tempat dan alat proses produk tidak halal;
6. memiliki atau tidak memiliki surat izin edar (PIRT/MD/UMOT/UKOT), Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk produk makanan/minuman dengan daya simpan kurang dari 7 (tujuh) hari, atau izin industri lainnya atas produk yang dihasilkan dari dinas/instansi terkait;
7. produk yang dihasilkan berupa barang sebagaimana rincian jenis produk dalam lampiran keputusan ini;
8. bahan yang digunakan sudah dipastikan kehalalannya;
9. tidak menggunakan bahan berbahaya;
10. telah diverifikasi kehalalannya oleh pendamping proses produk halal;
11. jenis produk/kelompok produk yang disertifikasi halal tidak mengandung unsur hewan hasil sembelihan, kecuali berasal dari produsen atau rumah potong hewan/rumah potong unggas yang sudah bersertifikat halal;
12. menggunakan peralatan produksi dengan teknologi sederhana atau dilakukan secara manual dan/atau semi otomatis (usaha rumahan bukan usaha pabrik);
13. proses pengawetan produk sederhana dan tidak menggunakan kombinasi lebih dari satu metode pengawetan;
14. bersedia melengkapi dokumen pengajuan sertifikasi halal dengan mekanisme pernyataan mandiri secara online melalui SIHALAL.
12. menggunakan peralatan produksi dengan teknologi sederhana atau dilakukan secara manual dan/atau semi otomatis (usaha rumahan bukan usaha pabrik);
13. proses pengawetan produk sederhana dan tidak menggunakan kombinasi lebih dari satu metode pengawetan;
14. bersedia melengkapi dokumen pengajuan sertifikasi halal dengan mekanisme pernyataan mandiri secara online melalui SIHALAL.
Ingin mengurus sertifikat gratis tapi masih bingung harus mulai dari mana? Yuk Hubungi admin blog untuk informasi dan pendampingan sertifikat halal gratis (Sehati) 2023. Pelajari syaratnya, persiapkan syaratnya,unggah berkasnya, terima sertifikatnya. Kami tunggu ya...
Jika artikel berjudul Syarat Pendaftaran Sertifikat Halal Gratis (Sehati) Terbaru 2024 ini bermanfaat, silakan disebar atau dibagikan, Terima kasih atas kunjungannya.
1 comment for "Syarat Pendaftaran Sertifikat Halal Gratis (Sehati) Terbaru 2024"
Mas kalimat ini agak ambigu karena didahului narasi negatif, mungkin bisa dibalik menjadi
"menggunakan bahan yang sudah dipastikan kehalalannya dan produk tidak beresiko..."
Sekedar opini hehee
PERHATIAN :
Balasan dari komentar anonim/ unknown akan dihapus setelah 24 jam.
Menyisipkan Link hidup akan langsung DIHAPUS
Terimakasih sudah berkenan untuk berkunjung.
Simak juga komentar yang ada karena bisa jadi akan lebih menjawab pertanyaan yg akan diajukan.