Luncurkan Sertifikat Halal Gratis Tahap 2, Kemenag Targetkan 300.000 UMK Mempunyai Sertifikat Halal (SH)
Dikutip dari laman antaranews, Kementerian Agama (Kemenag) membuka kembali pendaftaran Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) untuk 300 ribu pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di 34 Provinsi. Pendaftaran program Sehati mulai dapat diakses pada Rabu (24/8) 2022 melalui laman ptsp.halal.go.id.
"Kami berharap fasilitasi sertifikasi halal gratis ini dapat dimanfaatkan oleh pelaku UMK dengan optimal," kata Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag Aqil Irham di Jakarta, Rabu (24/8) dikutip dari Antara.
Baca Juga : Tahun 2021 Kemenag Luncurkan Program Sertifikat Halal Gratis (Sehati), Siapa Sasaran Sehati BPJPH?
Aqil Irham mengatakan, program Sehati ini merupakan tahap ke-2, setelah tahap pertama pada Juli berhasil menjaring sebanyak 25 ribu UMK untuk mendaftar sertifikasi halal gratis kriteria self declare.
Pemberian Sehati tahap ke-2 ini, kata dia, merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Fasilitasi ini rencananya akan diberikan bagi 324.834 pelaku UMK.
Aqil Irham berharap dengan semakin banyaknya pelaku usaha yang memiliki sertifikat halal, akan semakin memperkuat rantai ekosistem halal di Indonesia
Persyaratan program Sehati tahap 2
Persyaratan program Sehati tahap 2 kriteria self declare bagi UMK meliputi:
- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan risiko rendah (perizinan tunggal),
- Skala usaha mikro atau kecil.
- KBLI yang sesuai dengan jenis produk pada Keputusan Kepala BPJPH Nomor 33 Tahun 2022:
- Memiliki outlet atau fasilitas produksi paling banyak satu,
- Belum pernah menerima fasilitasi sertifikat halal dari pihak lain,
- Menggunakan bahan yang sudah dipastikan kehalalannya,
- Proses produksi sederhana (usaha rumahan bukan pabrikan).
Untuk mengetahui kriteria produk yang masuk kategori self declare, pelaku usaha dapat mengacu pada Surat Keputusan Kepala BPJPH Nomor 33 tahun 2022 yang dapat diakses melalui laman halal.go.id
Pendamping Proses Produk Halal (PPH)
Sebelumnya, BPJPH juga telah membuka rekrutmen Pendamping Proses Produk Halal (Pendamping PPH) di 13 provinsi untuk mendukung percepatan sertifikasi halal bagi UMK.
"Kami secara paralel melatih 6.033 Pendamping PPH dan mereaktivasi 12.954 pendamping PPH yang tersebar di berbagai provinsi. Kita berharap dengan fasilitasi ini, ekosistem halal Indonesia semakin meluas," demikian Aqil Irham.
Ingin mengurus sertifikat gratis tapi masih bingung harus mulai dari mana? Yuk Hubungi admin blog untuk informasi dan pendampingan sertifikat halal gratis (Sehati) 2023. Pelajari syaratnya, persiapkan syaratnya,unggah berkasnya, terima sertifikatnya. Kami tunggu ya...
Jika artikel berjudul Luncurkan Sertifikat Halal Gratis Tahap 2, Kemenag Targetkan 300.000 UMK Mempunyai Sertifikat Halal (SH) ini bermanfaat, silakan disebar atau dibagikan, Terima kasih atas kunjungannya.
Post a Comment for "Luncurkan Sertifikat Halal Gratis Tahap 2, Kemenag Targetkan 300.000 UMK Mempunyai Sertifikat Halal (SH)"
Post a Comment
PERHATIAN :
Balasan dari komentar anonim/ unknown akan dihapus setelah 24 jam.
Menyisipkan Link hidup akan langsung DIHAPUS
Terimakasih sudah berkenan untuk berkunjung.
Simak juga komentar yang ada karena bisa jadi akan lebih menjawab pertanyaan yg akan diajukan.