Finger Print Wajib Bagi Pasien BPJS Yang Hendak Berobat ke Rumah Sakit Hermina Pandanaran Semarang
Mekanisme wajib Finger Print atau perekaman sidik jari pada pasien yang hendak berobat menggunakan BPJS memang belum banyak orang yang tahu. Dan hal ini terkesan memberatkan, karena pasien harus hadir fisik dan hadir langsung lebih awal agar terhindar dari panjangnya antrian. Terutama jika pasien masih bayi atau orang yang sudah tua dan pikun.
Finger print kalau untuk dunia kerja memang sudah familiar atau sudah tidak asing ditelinga. Istilah ini biasanya dipakai untuk masuk perangkat atau aplikasi, tapi yang sering digunakan biasanya sebagai presensi masuk kerja agar data yang masuk akurat dan tidak terjadi penipuan atau penyalahgunaan daftar kehadiran. Banyak instansi negeri dan swasta yang daftar hadirnya sudah menggunakan finger print. Karena diyakini rekam sidik jari ini salah satu metode efektif untuk menghentikan karyawan nakal dan untuk mensukseskan gerakan disiplin kerja. Karena sidik jari tidak bisa diduplikasi ataupun dimanipulasi.
Baca Juga :
- Prosedur atau Cara dan Berkas yang Harus Disiapkan Saat Rawat Jalan (berobat) ke Rumah Sakit Nasional Diponegoro (RSND) UNDIP
- Tata Cara atau Prosedur Berobat Pasien BPJS di RS. Kariadi Semarang.
- Cara dan Prosedur Berobat di RS Roemani Muhammadiyah Semarang dengan BPJS
- Prosedur/ Cara dan Kelengkapan Berkas yang Harus Disiapkan Jika berobat ke RS Hermina Banyumanik Menggunakan BPJS
- Prosedur/ Cara Berobat Langsung di RS Hermina Pandanaran Semarang Baik Umum atau BPJS
Tak hanya digunakan sebagai presensi masuk kerja, Kini Finger print juga diberlakukan untuk orang sakit yang hendak berobat atau memeriksakan kesehatannya, khususnya berobat dengan menggunakan asuransi jaminan kesehatan nasional atau dikenal dengan BPJS. Jadi setiap orang yang hendak berobat dengan BPJS harus melakukan rekam sidik jari atau finger print diloket pendaftaran. Form klaim BPJS baru bisa dicetak jika sudah diverifikasi dengan sidik jari pasien.
Presensi rawat jalan dengan finger print (sidik jari) bagi pasien ini sebenarnya sudah dicanangkan sejak lama. Aturan sidik jari (finger print) bagi pasien BPJS tertuang dalam Permenkes No. 36 Tahun 2015 Tentang Pencegahan Kecurangan (Fraud) dalam Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan pada Sistem Jaminan Sosial Nasional. Meski aturan finger print itu dikeluarkan kemenkes pada tahun 2015, tapi nyatanya pihak rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS tidak semuanya menerapkan kebijakan wajib finger print (rekam sidik jari) bagi pasien BPJS yang hendak berobat.
Saya sendiri baru mengetahui itu sejak ada perubahan kebijakan prosedur pendaftaran pasien BPJS di RS Hermina Pandanaran Semarang. Saya mulai rutin membantu pendaftaran di RS Hermina Pandanaran dengan BPJS sejak bulan Januari 2019. Dari Bulan Januari hingga akhir april, pendaftaran pasien BPJS di Hermina Pandanaran belum menggunakan rekam sidik jari. Tapi saat hendak kontrol di awal bulan Mei, Perawat menginfokan bahwa ada perbedaan pola pendaftaran dari sebelumnya. Pertanggal 1 Mei 2019, RS Hermina memberlakukan rekam sidik jari (finger print) bagi pasien BPJS yang hendak berobat rawat jalan.
Aturan finger print telah berlaku efektif per 1 Mei 2019. Pihak RS Hermina Pandanaran juga sudah memasang pengumuman terkait hal itu dengan isi pengumumannya kurang lebih
Mulai tanggal 1 Mei 2019, seluruh Pasien BPJS Kesehatan yang akan melakukan pemeriksaan di RS Hermina Pandanaran WAJIB DATANG saat penerbitan SEP / Administrasi pasien BPJS di Loket untuk melakukan proses perekaman Sidik Jari. Pada tahap awal diutamakan untuk pasien Poli Rehab Medik, Poli Mata dan Poli Jantung
Artinya Per 1 Mei 2019, RS Hermina Pandanaran baru menerapkan wajib finger print (perekaman sidik jari) di 3 Poli saja yaitu Poli Mata, Poli Jantung dan Poli Rehab Medik (Fisioterapi dan Klinik Tumbuh Kembang). Selain ketiga poli tersebut, pendaftaran pasien BPJS di Hermina Pandanaran masih menggunakan Cara lama, yaitu pendaftaran dengan cara lama (datang langsung), baik itu diwakilkan atau dengan melakukan pendaftaran online RS Hermina Pandanaran. Jadi selain 3 poli tersebut, pendaftaran masih menggunakan prosedur lama (tanpa sidik jari).
Baca Juga : 3 Cara Daftar Online Rawat Jalan (Berobat) di RS. Dr Kariadi Semarang Jawa Tengah.
Baca Juga : 3 Cara Daftar Online Rawat Jalan (Berobat) di RS. Dr Kariadi Semarang Jawa Tengah.
Jika kita berobat pada poli yang sudah menerapkan finger Print (rekam sidik jari) di RS Hermina Pandanaran, pada proses pendaftaran awal perekaman sidik jari, sidik jari jempol kita akan direkam, baik jempol kanan maupun kiri. Masing-masing jempol direkam selama 5 kali. Bukan hanya jempol tapi semua jari juga akan direkam baik yang kanan ataupun yang kiri. Meskipun nanti lebih banyak jempol yang direkam sampe 5 kali. Pada saat berobat selanjutnya kita bisa memilih akan melakukan rekam sidik jari menggunakan jempol kanan ataupun jempol kiri. Karena masing-masing sudah ada datanya.
Pendataan pasien dengan sidik jari berarti pendaftarannya tidak bisa diwakilkan alias tidak bisa nitip berkas seperti berobat di poli lain yang tidak mewajibkan finger print. Jadi kebiasaan di RS Hermina itu biasanya pasien mengumpulkan berkas H-1 sebelum berobat. Berkas tersebut dititipkan di petugas / satpam loket BPJS lantai 1. Pada hari H, pasien yang hendak berobat mengambil data pasien yang sudah di cetak yang ada pada petugas. Berkas yang sudah dicetak wajib diambil 1 jam sebelum jadwal dokter atau maksimal jam 17.00 WIB. Jadi kalau dokternya praktek dimalam hari, maksimal berkas tersebut kita ambil jam 17.00 WIB, jika tidak akan mendapat ceramah dari petugas loket atau satpam.
Nah, jika masih ikut proses lama (tanpa finger print), prosedur pendaftarannya bisa dititipkan ke orang lain. Kalau sanak saudara tidak bisa, kita bisa minta bantuan jasa ojek online untuk mengantarkan berkas kita dan mengambil berkas kita esok harinya, karena hal ini memang tidak memerlukan waktu yang lama, hanya menyerahkan berkas dan mengambil berkas. Dengan catatan, kita sudah daftar online sebelumnya untuk booking antrian dokter.
Berbeda dengan sistem finger print, pada saat hari H pasien harus hadir sendiri tidak bisa diwakilkan. Pengambilan nomor antrian dibatasi hanya sampai jam 17.00 WIB. Jika kita datang untuk daftar pagi atau siang sedangkan jadwal dokternya malam, mau tidak mau, kita tidak bisa sekali datang, harus pulang atau kemana dulu sampai tiba jadwal praktek dokternya. Jika tidak datang melakukan finger print, maka dianggap tidak mendaftar berobat atau bisa berobat tapi tidak memakai asuransi BPJS alias mendaftar sebagai peserta umum (bayar).
Berbeda dengan sistem finger print, pada saat hari H pasien harus hadir sendiri tidak bisa diwakilkan. Pengambilan nomor antrian dibatasi hanya sampai jam 17.00 WIB. Jika kita datang untuk daftar pagi atau siang sedangkan jadwal dokternya malam, mau tidak mau, kita tidak bisa sekali datang, harus pulang atau kemana dulu sampai tiba jadwal praktek dokternya. Jika tidak datang melakukan finger print, maka dianggap tidak mendaftar berobat atau bisa berobat tapi tidak memakai asuransi BPJS alias mendaftar sebagai peserta umum (bayar).
Meskipun sudah diberlakukan perekaman sidik jari untuk 3 poli tersebut, pasien dari poli tersebut tetap bisa melakukan daftar online lewat WA, telepon atau aplikasi. Pendaftaran online bagi 3 poli yang mewajibkan finger print hanya untuk mendapatkan dan memastikan antrian dokter. Jika tidak booking antrian dokter lewat daftar online, bisa jadi kita tidak bisa melakukan pemeriksaan atau berobat pada hari H atau hari yang diinginkan karena kuota pasien sudah penuh. Jadi tetap harus daftar online untuk mengamankan kuota berobat pada dokter yang kita tuju.
Nah begitulah sedikit ulasan mengenai proses perekaman sidik jari di RS Hermina Pandanaran. Jika artikel yang berjudul Finger Print Wajib Bagi Pasien BPJS Yang Hendak Berobat di RS Hermina Pandanaran Semarang ini bermanfaat silakan dibagikan atau disebarluaskan. Terima kasih atas kunjungannya
10 comments for "Finger Print Wajib Bagi Pasien BPJS Yang Hendak Berobat ke Rumah Sakit Hermina Pandanaran Semarang"
ya, semoga ada guide-nya kalau memang ingin mengubah jadi lebih modern.
Aamiin...
Adik ipar saya baru semalam dirujuk dari RSUD Slawi ke RSUD Semarang. Sakit anemia, butuh transfusi darah. Darah dari beberapa anggota keluarga gak ada yang cocok, mau gak mau harus ke Semarang.
Pasien masih belum bikin BPJS pula. 😔
Eh kok malah curhat ya, maaf nyampah di komentar 😅
PERHATIAN :
Balasan dari komentar anonim/ unknown akan dihapus setelah 24 jam.
Menyisipkan Link hidup akan langsung DIHAPUS
Terimakasih sudah berkenan untuk berkunjung.
Simak juga komentar yang ada karena bisa jadi akan lebih menjawab pertanyaan yg akan diajukan.