Prosedur Perpanjangan SIM Lintas Provinsi Di Satlantas Polrestabes Semarang
Kebutuhan SIM merupakan hajat hidup orang banyak, salah satunya adalah hajat atau kebutuhan para perantau. Saat belum ada pelayanan online antar provinsi, para perantau harus rela pulang kampung hanya untuk sekedar memperpanjang SIM-nya yang hampir kadaluarsa.
Berbeda dengan hari ini, semua serba online dan data penduduk pun sudah terintegrasi di setiap instansi (harusnya) sehingga beberapa pelayanan tidak perlu kembali ke kampung halaman untuk mengurus suatu keperluan.
Hal ini pun saya manfaatkan untuk mengurus perpanjangan SIM agar saya tidak perlu pulang izin kerja untuk mengurus perpanjangan SIM di kampung halaman.
Bermula dari mengantar istri tercinta mengurus perpanjangan SIM, sayapun bertanya kepada petugas rekam data dan cetak SIM, “Pak, kalau KTP-nya masih luar kota, apa boleh mengurus perpanjangan di Semarang?” tanya saya.
Pak petugas pun menjawab, "Bisa, mas, tapi harus ke Satlantas langsung. Pelayanan keliling hanya melayani perpanjangan apabila data di KTP dan di SIM masih sama. Jika berbeda, baik masih lingkup satu provinsi ataupun lintas provinsi, bisa diurus di Satlantas polres setempat."
Saat itu pun, hampir saja istri tidak bisa mengurus melalui SIM keliling, karena KTP istri sudah Semarang tetapi alamat di SIM lama masih Brebes. Bapak petugas pun menyarankan, "Jika masih ada KTP lama yang beralamat Brebes dan masih berlaku, mending pakai yang lama saja, mas. Karena kalau alamatnya berbeda, harus ngurus langsung ke Satlantas polres. Fotokopian KTP lama juga tidak mengapa, kalau KTP lamanya memang tidak ada."
Kalau istri harus ngurus di Satlantas polres langsung, sudah kebayang banyaknya antrian dan lama waktu tunggunya. Alhamdulillah, masih menyimpan KTP lama yang non-EKTP yang beralamat Brebes, dan proses pembuatan pun bisa dilanjutkan. Cerita lengkapnya bisa dibaca di [link artikel].
1 bulan sebelum SIM berakhir, sayapun langsung mengurus perpanjangan di Satlantas Polrestabes Semarang. Dalam proses ini, saya menyadari betapa pentingnya persiapan dan kelengkapan dokumen. Selain KTP lama dan SIM yang akan diperpanjang, saya juga membawa fotokopi KTP dan dokumen pendukung lainnya, seperti bukti pembayaran pajak kendaraan.
Sesampainya di Satlantas, saya melihat antrian yang cukup panjang, namun karena sudah mempersiapkan segalanya, saya tetap merasa optimis. Petugas memberikan informasi yang jelas mengenai tahapan yang harus saya lalui. Proses pengambilan nomor antrean cukup cepat, dan setelah itu, saya menunggu giliran untuk dipanggil.
Saat tiba giliran, petugas memeriksa semua dokumen saya dengan teliti. “Semua dokumen lengkap, mas. Proses pembuatan SIM baru bisa dimulai,” ujarnya. Saya merasa lega. Dalam waktu yang tidak terlalu lama, saya sudah menyelesaikan seluruh proses dan mendapatkan SIM baru.
Pengalaman ini sangat berharga, karena saya tidak hanya mendapatkan SIM yang diperpanjang, tetapi juga belajar betapa pentingnya mengatur waktu dan dokumen dengan baik, terutama bagi para perantau yang seringkali harus berpindah-pindah tempat.
Dengan adanya kemudahan layanan online dan integrasi data, diharapkan ke depan, pengurusan SIM dan dokumen penting lainnya semakin mudah dan efisien. Ini tentu akan sangat membantu para perantau yang sibuk dan tidak memiliki waktu untuk kembali ke kampung halaman.
Dengan semua kemudahan yang ada, saya pun berpesan kepada semua pembaca, jangan menunggu hingga SIM Anda hampir kadaluarsa untuk mengurus perpanjangan. Lakukanlah jauh-jauh hari agar tidak terburu-buru dan dapat menjalani proses dengan tenang.
Post a Comment for "Prosedur Perpanjangan SIM Lintas Provinsi Di Satlantas Polrestabes Semarang"
Post a Comment
PERHATIAN :
Balasan dari komentar anonim/ unknown akan dihapus setelah 24 jam.
Menyisipkan Link hidup akan langsung DIHAPUS
Terimakasih sudah berkenan untuk berkunjung.
Simak juga komentar yang ada karena bisa jadi akan lebih menjawab pertanyaan yg akan diajukan.