Dari Masjid membangun Umat dan Menegakkan Izzah Islam Part 4
Kalau Buka Muslim
Siapa lagi yang memakmurkan
Masjid memang rumah Allah dan boleh
digunakan siapa saja dengan peruntukan kebaikan kecuali berdagang.
عَن أَبِيْ هُرَيْرَةَ أَنَّ
رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ قَالَ إِذَا رَأَيْتُمْ مَنْ
يَبِيْعُ أَوْ يَبْتَاعُ فِي الْمَسْجِدِ فَقُوْلُوا لاَ أَرْبَحَ اللهُ
تِجَارَتَكَ
Dari Abu Hurairah, Rasulullah bersabda, “Jika kamu melihat orang menjual
atau membeli di mesjid maka katakanlah, ‘Semoga Allah tidak memberi keuntungan
pada daganganmu.’” (Tirmidzi: 1232 dan beliau berkata, “Hasan gharib,” Abu
Daud: 400, ad-Darimi: 1365, Shahih Ibnu Hibban: 1650, dinilai shahih oleh
al-Albani dan ar-Arnauth dalam Shahih Ibnu Hibban)
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى
اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ نَهَى عَنِ الشِّرَاءِ وَ الْبَيْعِ فِي الْمَسْجِد
“Nabi shallallahu ‘alaiihi wa sallam melarang jual-beli di mesjid.” (Ibnu
Majah : 749)
أَلاَ وَإِنَّ لِكُلِّ مَلِكٍ حِمًى أَلاَ وَإِنَّ حِمَى اللهِ
مَحَارِمُهُ
'Ingatlah bahwa setiap raja itu memiliki daerah larangan dan ketahuilah
bahwa daerah larangan Allah adalah hal-hal yang Allah haramkan.' (H.r.
Bukhari dan Muslim) Jangan sampai masjd-masjid yang sudah berjamur malah dimakmurkan oleh orang-orang kafir. Kemanakh izzah kaum muslimin ketika tempat kehormatan dan kebanggannya dimakmurkan oleh orang lain.
مَا كَانَ لِلْمُشْرِكِينَ
أَنْ يَعْمُرُوا مَسَاجِدَ اللَّهِ شَاهِدِينَ عَلَىٰ أَنْفُسِهِمْ بِالْكُفْرِ ۚ أُولَٰئِكَ حَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ وَفِي النَّارِ هُمْ خَالِدُون--- إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللَّهِ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ
وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَأَقَامَ الصَّلَاةَ وَآتَى الزَّكَاةَ وَلَمْ يَخْشَ
إِلَّا اللَّهَ ۖ فَعَسَىٰ أُولَٰئِكَ أَنْ
يَكُونُوا مِنَ الْمُهْتَدِينَ
“Tidaklah pantas orang-orang musyrik itu memakmurkan mesjid-mesjid
Allah, sedang mereka mengakui bahwa mereka sendiri kafir. Itulah orang-orang
yang sia-sia pekerjaannya, dan mereka kekal di dalam neraka. Hanya yang
memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan
Hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut
(kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang
diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk” (QS.At-Taubah 17-18).
Tidak pantas bukan berarti melarang, karena
memang bukan pada tempatnya saja. Jumhur ulama sepakat bahwa hany tidak boleh
dipakai oleh kaum kuffar adalah masjidil haram.
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا إِنَّمَا الْمُشْرِكُونَ نَجَسٌ فَلَا يَقْرَبُوا الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ بَعْدَ عَامِهِمْ هَذَا وَإِنْ خِفْتُمْ عَيْلَةً فَسَوْفَ يُغْنِيكُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ إِنْ شَاءَ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ حَكِيمٌ
“Hai orang-orang yang
beriman, sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu najis, maka janganlah mereka
mengdekati Masjidil Haram sesudah tahun ini,maka Allah nanti akan memberi
kekayaan kepadamu karunia-Nya, jika Dia menghendaki. Sesungguhnya Allah Maha
Mengetahui lagi Maha Bijaksana” (QS
At-Taubah: 28).
Izaah uamt islam hari ini dimana, ketika masa
pembangunan orang beramai-ramai membantu pembangunannya hingga selesai, tapi
setelah pembangunan jadi, tidak semua orang-orang yang membantu membangun
mesjid memakmurkan apa yang ia buat sendiri.
Kapankah kebangkinan islam itu
akan musncul, ketika semua orang muslim tersadar dan tergerakkan hatinya untuk
senantiasa memaksurkan masjid, berapa persenkah dari umat islam yang
memaksurkan masjid Allah dikala shubuh?
Kita yakin Islam akan kembali
bangkit dimulai dari aktiftas umatnya yang senantiasa dekat dan sering
memakmurkan masjid. Mari kita mulai dari diri sendiri. Semoga kita dimudahkan
dan diistiqomahkan dalam memakmurkan masjid Allah.
Allahu alam bishowab
Post a Comment for "Dari Masjid membangun Umat dan Menegakkan Izzah Islam Part 4"
Post a Comment
PERHATIAN :
Balasan dari komentar anonim/ unknown akan dihapus setelah 24 jam.
Menyisipkan Link hidup akan langsung DIHAPUS
Terimakasih sudah berkenan untuk berkunjung.
Simak juga komentar yang ada karena bisa jadi akan lebih menjawab pertanyaan yg akan diajukan.