Syarat Donor Darah Di UDD/UTD PMI Kota Semarang
Syarat dan Prosedur Donor Darah Di UDD/ UTD PMI Kota Semarang ini kami sajikan untuk para pendonor baru, agar lebih mengerti terkait dengan prosedur donor darah di Unit Transfusi darah (UTD) atau Unit Donor Darah (UDD) PMI Kota Semarang.
Sebenarnya, banyak orang yang berminat menjadi Donor Darah Sukarela (DDS), tapi mereka bingung harus kemana, prosedurnya bagaimana dan syaratnya apa saja. Di artikel kali ini, saya akan berbagi pengalaman terkait dengan syarat donor darah di UTD PMI Kota Semarang.
Syarat Donor Darah
Sebelum memutuskan untuk donor, baik di PMI atau di mobile unit (donor darah keliling), setidaknya kita harus mengetahui dulu syarat umum apa saja yang harus dimiliki pendonor sebelum mengisi formulir donor. Meskipun demikian, ada syarat-syarat umum yang akan di cek atau dipastikan langsung oleh petugas, jika kita mendatangi unit donor darah atau mobil donor darah keliling. Syarat umum pendonor darah adalah sebagai berikut ;
Sehat
Syarat sehat ini tidak bisa di tawar lagi oleh setiap calon pendonor. Tentu kita tidak mau menularkan penyakit kepada orang yang memakai darah kita. Atau setelah kita donor, kita juga tidak mau terjadi apa-apa pada diri kita bukan?. Jika ragu dengan kondisi kesehatan mending urungkan niatnya. Tapi jangan dijadikan alasan untuk menghidar menjadi Donor Darah Sukarela ya?! Padahal kondisinya sehat dan bugar.
Syarat sehat ini tidak bisa di tawar lagi oleh setiap calon pendonor. Tentu kita tidak mau menularkan penyakit kepada orang yang memakai darah kita. Atau setelah kita donor, kita juga tidak mau terjadi apa-apa pada diri kita bukan?. Jika ragu dengan kondisi kesehatan mending urungkan niatnya. Tapi jangan dijadikan alasan untuk menghidar menjadi Donor Darah Sukarela ya?! Padahal kondisinya sehat dan bugar.
Tidak Minum Obat
Ciri-ciri tidak sehat adalah, calon pendonor sedang minum obat atau jamu pada hari itu atau dalam 3 hari terakhir sebelum melakukan donor. Jadi gampang juga unuk menentukan kita sehat atau tidak. Untuk mendefinisikan syarat pertama (sehat) yaitu dilihat dari aktifitas kita dalam mengkonsumsi obat-obatan
Usia 17 – 60 tahun
Dalam rentang usia ini, produksi darah tidak digunakan sepenuhnya untuk masa pertumbuhan. Usia dibawah 17 tahun atau diatas 60 tahun, memungkinkan sel darah dibutuhkan untuk tumbuh, beraktivitas, dan mempertahankan kondisi tubuh.
Disamping itu, usia 17 tahun adalah usia seseorang yang sudah mendapatkan legalitas dari hukum sesuai hukum di Indonesia. Jika usia di bawah 17 tahun dan ingin donor darah biasanya memerlukan persetujuan dari orang tua. Itupun biasanya dalam keadaan mendesak.
Baca Juga : Manfaat Donor Darah Sukarela Bagi Diri Sendiri dan Orang Lain
Baca Juga : Manfaat Donor Darah Sukarela Bagi Diri Sendiri dan Orang Lain
Batas atas usia 60 tahun adalah untuk pendonor baru, jika sudah terbiasa donor maka batas usianya menjadi 65 tahun. Batas 60 tahun bagi pendonor baru diterapkan karena pada umur tersebut organ tubuh pendonor belum terbiasa beradaptasi untuk membentuk sel darah baru, lain halnya dengan pendonor darah yang rutin mendonorkan darahnya.
Berat Berat Badan Minimal 45 Kg
Untuk yang ini belum tahu alasannya, mungkin ada yang bisa menambahkan? Meski kurus atau berat tidak ideal seperti saya, ternyata masih dibolehkan donor darah asal syarat yang lain juga memenuhi.
Tapi sebenarnya ada aturan khusus terkait berat badan, yaitu
Berat badan donor darah lengkap:
– ≥ 55 kilogram untuk penyumbangan darah 450 mL.
– ≥ 45 kilogram untuk penyumbangan darah 350 mL.
Donor apheresis:
– ≥ 55 kilogram
Volume komponen darah yang diambil ketika donor apheresis lebih besar daripada donor WB, karena setiap darah yang dikeluarkan dari tubuh pendonor akan melalui proses penyaringan darah pada mesin apheresis. Karna hanya komponen tertentu saja yang diambil pada donor darah apheresis.
Berat badan donor darah lengkap:
– ≥ 55 kilogram untuk penyumbangan darah 450 mL.
– ≥ 45 kilogram untuk penyumbangan darah 350 mL.
Donor apheresis:
– ≥ 55 kilogram
Volume komponen darah yang diambil ketika donor apheresis lebih besar daripada donor WB, karena setiap darah yang dikeluarkan dari tubuh pendonor akan melalui proses penyaringan darah pada mesin apheresis. Karna hanya komponen tertentu saja yang diambil pada donor darah apheresis.
Kadar HB (Hemoglobin) 12,5 gr/dl s/d 17,0g%
Yang ini jelas harus dipenuhi, orang yang mau menyumbang darah tentu harus mempunyai kadar HB normal. Kalau tidak normal apalagi kurang tentu bisa membahayakan pendonor sendiri.
Hemoglobin adalah molekul protein pada sel darah merah yang berfungsi sebagai media transport oksigen dari paru paru ke seluruh jaringan tubuh dan membawa karbondioksida dari jaringan tubuh ke paru paru. Kandungan zat besi yang terdapat dalam hemoglobin membuat darah berwarna merah.
Sebagaimana diketahui, darah berfungsi antara lain untuk membawa oksigen yang akan didistribusikan ke seluruh tubuh. Kadar hemoglobin yang cukup, membuat darah dapat menjalankan fungsinya dengan baik, yaitu mengikat oksigen yang dibutuhkan.
Baca Juga : Unit Transfusi Darah (UTD) Kota Semarang : Gedung Baru, Jam Kerja Baru.
Sebagaimana diketahui, darah berfungsi antara lain untuk membawa oksigen yang akan didistribusikan ke seluruh tubuh. Kadar hemoglobin yang cukup, membuat darah dapat menjalankan fungsinya dengan baik, yaitu mengikat oksigen yang dibutuhkan.
Baca Juga : Unit Transfusi Darah (UTD) Kota Semarang : Gedung Baru, Jam Kerja Baru.
Kadar hemoglobin dalam darah yang rendah dikenal dengan istilah anemia. Ada banyak penyebab anemia diantaranya yang paling sering adalah perdarahan, kurang gizi, gangguan sumsum tulang, pengobatan kemoterapi dan abnormalitas hemoglobin bawaan.
Kadar hemoglobin yang tinggi dapat dijumpai pada orang yang tinggal di daerah dataran tinggi dan perokok. Beberapa penyakit seperti radang paru paru, tumor dan gangguan sumsum tulang juga bisa meningkatkan kadar hemoglobin
Kadar hemoglobin yang tinggi dapat dijumpai pada orang yang tinggal di daerah dataran tinggi dan perokok. Beberapa penyakit seperti radang paru paru, tumor dan gangguan sumsum tulang juga bisa meningkatkan kadar hemoglobin
Tekanan Darah Harus Normal 110/70 – 160/100 mmHg
Katanya sih efeknya bisa pusing hingga pingsan saat selesai donor, bisa juga meyebabkan pusing dan pingsan bagi orang yang mendapat donor darah dari orang yang mempunyai tekanan darah tinggi atau rendah.
Tekanan sistole atau sistolik menunjukan tekanan ketika jantung berkontraksi, dan tekanan diastole atau diastolik menunjukan ketika jantung tidak berkontraksi. Tekanan darah dapat berubah setiap saat. Namun jika saat diukur, tekanan darah ternyata terlalu tinggi atau terlalu rendah dari syarat minimal, kemudian dipaksakan diambil sebagian untuk donor darah, maka akan mengganggu perfusi atau penyerapan oksigen di dalam jaringan tubuh, khususnya otak. Tekanan darah wanita normalnya adalah 110/70. Pria tensinya lebih dari 110/70, kira-kira angka normalnya adalah 130/70.
Bagi wanita : tidak sedang haid, tidak hamil, tidak menyusui
Karena pada masa tersebut darah juga dibutuhkan untuk dirinya, janin dan bayinya. Apalagi haid dan nifas pasca melahirkan, dimana wanita bisa kekurangan darah sendiri.
Interval donor darah PMI minimal 60 hari dari donor darah terakhir
Nah ini aturan baru dari Permenkes No 91/2015 yang membolehkan donor kembali setelah 60 hari dari donor terakhir. Jadi kurang lebihnya pendonor bisa donor kembali setelah 2 bulan. Peraturan sebelumnya mewajibkan pendonor bisa mendonorkan kembali darahnya setelah 75 hari dari donor terakhir.
Saran Untuk PMI
HB dan tekanan darah adalah persyaratan yang akan diperiksa langsung oleh petugas dari UDD PMI. Namun terkadang untuk syarat HB bagi pendonor laki-laki jika melakukan donor di mobile unit atau donor darah keliling, kadar HB pendonor laki-laki tidak diperiksa. Tapi kalau perempuan tetap diperiksa. Padahal kan sama sama penting. Petugas beranggapan laki-laki biasanya memenuhi standar, tapi lain halnya dengan perempuan (wanita) yang tiap bulannya menstruasi (haid) yang akan kehilangan banyak cairan darah.
Faktanya ada teman saya yang ingin rutin donor darah langsung ke UTD/UDD PMI. Tapi setiap pemeriksaan di sana, HB dia tidak lolos dan akhirnya tidak dibolehkan donor oleh petugas. Meskipun secara postur tubuh, badannya lebih gemuk dari saya.
Beberapa hari setelah dites HB di UTD, ada donor darah keliling di Masjid Baitur rahman Simpang lima (biasanya tiap habis jumatan di minggu pertama), ia mencoba donor darah dan ternyata tidak diperiksa kadar HB nya, ia pun lolos dan bisa mendonorkan darahnya.
Setelah 75 hari lebih ia pun beberapa kali ke PMI untuk donor darah kembali, tapi setiap kali ke PMI ia di vonis kadar HBnya kurang memenuhi. Karena ia ingin sekali donor, maka setiap kali ingin donor, ia tidak pernah ke PMI langsung, ia cukup ke Masjid Baiturahman simpang lima setiap hari jumat pekan pertama setelah jumatan.
Sampai bulan kemarin, ia pun masih donor rutin dengan mobil keliling. Dia pun tidak ada kendala apa-apa setelah donor? Sebenarnya aman atau bahayakah melakukan hal tersebut? Dari kejadian tersebut harapannya SOP pengukuran kadar HB harus diterapkan baik di UTD langsung ataupun pada Donor darah keliling.
Sampai bulan kemarin, ia pun masih donor rutin dengan mobil keliling. Dia pun tidak ada kendala apa-apa setelah donor? Sebenarnya aman atau bahayakah melakukan hal tersebut? Dari kejadian tersebut harapannya SOP pengukuran kadar HB harus diterapkan baik di UTD langsung ataupun pada Donor darah keliling.
Itulah syarat umum yang harus dipenuhi pendonor jika ingin melakukan donor darah. jika artikel Syarat Donor Darah Di UDD/UTD PMI Kota Semarang ini bermanfaat, silakan di share atau dibagikan, Terimakasih atas kunjungannya
Post a Comment for "Syarat Donor Darah Di UDD/UTD PMI Kota Semarang"
Post a Comment
PERHATIAN :
Balasan dari komentar anonim/ unknown akan dihapus setelah 24 jam.
Menyisipkan Link hidup akan langsung DIHAPUS
Terimakasih sudah berkenan untuk berkunjung.
Simak juga komentar yang ada karena bisa jadi akan lebih menjawab pertanyaan yg akan diajukan.