Sering Gagal Registrasi Ulang Kartu Prabayar? Coba Cara Ampuh Yang Satu Ini

Adakah yang masih terkendala saat registrasi ulang kartu prabayar? Baik itu pengguna telkomsel, indosat ooredoo, Tri, Axis, XL, smartftren, Bolt. Kalau memang masih ada, coba baca dengan baik artikel berikut ya! Akan ada satu cara ampuh agar berhasil registrasi ulang kartu prabayar.

Ciri pelanggan kartu prabayar yang mengalami kegagalan saat registrasi ulang tandanya mendapat balasan "Maaf, data NIK yang anda masukkan salah. Mohon cek data diri anda dan lakukan kembali proses registrasi". 

Baca Juga : Inilah 3 Cara Menambahkan Lokasi Bisnis Di Peta Google (Google Bisnisku)

Benar begitu kan ya balasan otomatis dari nomor 4444 ? Pemberitahuan tersebut juga berlaku saat kita gagal daftar  melalui website (online). Padahal kita sangat yakin sudah mengetikkan nomor NIK dan KK dengan benar 100%, sudah rekam data dan sudah menggunakan eKTP. Lantas dimanakah letak kesalahannya?
Selain balasan di atas, gaya bahasa lain yang disampaikan oleh 4444 saat registrasi ulang mengalamoi kegagalan adalah sebagai berikut ;

"Maaf, proses registrasi kartu prabayar Anda telah gagal. Silakan periksa data diri Anda dan lakukan proses registrasi beberapa saat lagi."

Baca Juga : Cara Membuat Link Langsung Menuju Chat Whatsapp

"registrasi ulang kartu prabayar merujuk berdasarkan surat edaran MENKOMINFO. Untuk registrasi ulang bisa dilakukan maksimal sampai 5x percobaan. Jika masih kendala, disarankan registrasi di hari berikutnya. Registrasi ulang berlaku mulai tanggal 31 oktober 2017 - 28 februari 2018. Terima kasih"

"Maaf, nomor Anda telah terdaftar. Anda tidak dpt melakukan Registrasi Ulang utk nomor ini. Utk perubahan kepemilikan silakan kunjungi Gerai Indosat Ooredoo."

"Registrasi gagal. NIK tidak tercatat di dukcapil"

"NIK yang anda masukan tidak ditemui. Mohon periksa kembali NIK anda dan coba kembali"

"Registrasi ulang anda gagal, silakan periksa data NIK kamu dan coba kembali, Ketik : ULANG#NIK#NO_KK# dan kirim sms ke 4444"



Jika balasan atau hasil akhir registrasi ulang adalah kata kata seperti diatas, mau daftar ulang lewat SMS berkali kali pun  hasilnya akan tetap sama Gagal maning gagal maning son. Dalam sehari kita bisa mencoba sebanyak 5 kali registrasi ulang.

Kegagalanpun berlaku juga pada pendaftaran melalui chat online atau melalui website. Meskipun dicoba sampai batas maksimal, tetap saja gagal. padahal nomor NIK dan KK nya sudah benar dan sudah eKTP.

Lantas bagaimana caranya agar sekali SMS bisa berhasil registrasi ulangnya?
Jika kegagalannya karena masalah diatas, sedangkan kita sendiri sudah yakin betul bahwa data kita sudah benar dan sudah masuk data eKTP maka, hanya ada satu cara untuk memperbaikinya, yaitu dengan cara memperbaharui (meng-update) data kependudukan kita yang ada di Database Ditjen Dukcapil Kemendagri bukan ke yang lain, bukan ke Dukcapil kota ataupun provinsi.
Meski kita sudah rekam data eKTP tapi kalau data di Ditjen Dukcapil Kemendagri terbaca belum diperbaharui (belum diupdate), maka data kita tidak akan terbaca oleh sistem yang terintegrasi antara data pelanggan kartu prabayar milik provider telepon seluler dengan data dukcapil kemendagri.

Adapun cara memperbaharui datanya dengan cara menghubungi petugas dukcapil kemendagri. Saya sarankan untuk menggunakan jalur hotline service karena proses update yang sangat mudah dan cepat. Nomor hotline ditjen dukcapil kemendagri bisa di hubungi di nomor 1500537. 

Selain menghubungi hotline dukcapil, kita juga bisa menghubunginya melalui facebook, twitter, sms, email atau whatsapp yang ditujukan ke ;
  1. Whatsapp: 08118005373
  2. SMS :  08118005373
  3. Email:  Callcenter.dukcapil@gmail.com 
  4. Facebook:  Halo Dukcapil 
  5. Twitter:  @ccdukcapil 
Tapi, jika memilih menghubungi menggunakan alternatif diatas, kadang admin sering lupa atau terlewat membalas aduan kita. Sehingga tidak menutup kemungkinan aduan kita di balas tapi memerlukan waktu yang cukup lama.

Untuk format aduan bisa Jika melalui WA, SMS, dan Email, Twitter dan FB silahkan kirim pesan dengan format :

#NIK
#Nama_Lengkap
#Nomor_Kartu_Keluarga
#Nomor_Telp
#Keluhan

Jika sudah dilengkapi Format tersebut, keluhan akan diproses dan akan di berikan ID tiket pelaporan.

Mohon untuk tidak mencantumkan NIK dan KK ataupun Data Kependudukan lainnya di kolom komentar/Mention karena bersifat pribadi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan hotline 1500537 permasalahan akan diselesaikan dengan segera.

Baca Juga : :Cara dan Biaya UPGRADE Kartu SIM 4G Telkomsel di Konter CS Grapari.

Ketika akan menghubungi Ditjen Dukcapil Kemendagri baik lewat Whatsapp, SMS, Email, Facebook, Twitter ataupun Hotline jangan lupa siapkan nomor NIK dan Nomor KK kita agar petugas bisa mengecek data kependudukan kita.

Setelah petugas menemukan data kita di data base dukcapil kemendagri, dengan sekali klik data kita sudah ter-update. Dengan begitu, data kita sudah  bisa diintegrasikan dengan data pengguna kartu prabayar Kominfo dan provider telepon seluler.

Nah, Jika sudah berhasil diperbaharui, kita ulangi  lagi proses registrasi ulang kartu prabayar, setelah itu registrasi ulang akan berhasil. Keberhasilan registrasi ulang ditandai dengan mendapat balasan sms yang berbunyi "Nomor Anda telah berhasil diregistrasi ulang atas nama xxxxx" atau "Terimakasih nomor anda telah berhasil di registrasi ulang".

Baca Juga : Cara dan Biaya Upgrade USIM 4G Telkomsel Melalui Order Online di Website Resmi Telkomsel

Cara Mengetahui Nomor Kita Sudah Terdaftar Apa Belum
Banyak yang masih ragu ketika berkali kali mendaftar mendapat balasan

"maaf, nomor anda telah terdaftar. Anda tidak dapat melakukan registrasi ulang. Untuk perubahan kepemilikan, silakan kunjungi Gerai indosat"

Jika mendapat balasan seperti itu atau sejenisnya, kita bisa mengecek langsung apakah nomor tersebut terdaftar atas nama NIK kita atau bukan. Caranya untuk mengecek nomor kartu prabayar sudah berhasil diregistrasikan ulang atau belum, kita bisa SMS ke 4444 dengan cara mengetikkan  INFO#NoHP# kirim ke 4444.

SMS tersebut akan dibalas oleh 4444 dengan redaksional

"Nomor 0812345678910 telah terdaftar dengan menggunakan NIk 334455667788994400"

Tinggal kita cocokkan saja NiK nya apakah punya kita atau punya orang lain. Jika memang punya kita berarti aman (sudah berhasil). Tapi jika bukan punya kita, cara satu satunya merubah itu harus datang ke gerai atau galeri langsung karena ada yang mengklaim dan mendaftarkan nomor kita. Jika ingin ke gerai atau galeri, jangan lupa bawa KTP dan materai untuk dibubuhkan di surat pernyataan bahwa nomor tersebut adalah milik kita.

Bagaimana?, setelah mencoba satu cara diatas apakah masih gagal saat proses registrasi kartu prabayarnya? Jika artikel Sering Gagal Registrasi Ulang Kartu Prabayar? Coba Satu Cara Ampuh ini bermanfaat dipersilakan untuk di share atau dibagikan. Terimakasih atas kunjungannya. Semoga menemukan artikel lain yang cocok untuk dibaca selanjutnya.

Post a Comment for "Sering Gagal Registrasi Ulang Kartu Prabayar? Coba Cara Ampuh Yang Satu Ini "