Kultum Ramadhan : 2 Kebijakan Umar di malam Ramadhan
Dalam
Kitab Shalatit Tarawih bab Fadhlu Man Qaama Ramadhaan, dari
Abdurrahman bin Abdul Qari radliyallahu `anhu, Aku pernah keluar rumah
bersama Umar bin Al-Khattab radliyallahu `anhu di malam Ramadlan menuju
masjid Nabawi. Ternyata didapati padanya kaum Muslimin sedang shalat terpisah-pisah
di masjid masing-masing shalat tarawih sendiri-sendiri . Dan ada pula yang
shalat diikuti oleh sekelompok orang.
Maka
ketika melihat pemandangan demikian, berkata Umar: “Aku berpandangan seandainya
mereka disatukan dengan satu imam, niscaya yang demikian itu lebih bagus.”
Kemudian beliau bertekad menjalankan pandangannya itu dengan disatukan dalam
satu jama’ah shalat tarawih dengan imam yang beliau pilih, yaitu Ubay bin
Ka’ab. Kemudian aku di malam lain keluar lagi bersama Umar ke masjid dan kaum
Muslimin sedang shalat tarawih dengan satu jama’ah dan satu imam. Maka Umar pun
menyatakan: “Sebaik-baik bid’ah itu adalah yang demikian.” (HR. Al-Bukhari
dalam Shahihnya, Kitab Shalatit Tarawih bab Fadhlu Man
Qaama Ramadhaan, hadits ke 2010 dari Abdurrahman bin Abdul Qari radliyallahu
`anhu).
Dari
hadist tadi dapat disimpulkan ada 3 kebijakan
- Tarawih berjamaah dengan 1 imam
- Dimajukan waktunya bada isya
Menyikapi
pernyataan terakhir umar bin khatab banyak ulama yang berusaha meluruskan dengan
memberi batasan. Ibnu katsir, Imam Asy-Syatibi dan Ibnu Taimiyah mempunyai
pendapat yang sama tentang hal ini. Beliau beliau ini mengatakan bahwa apa yang
dikatakan umar adalah bidah secara bahasa, bukan bidah secara syari.
Padahal
terkait bidah, umarpun pernah mengatakan hal berikut
Dari
Abdullah bi Ukaim: “Umar menyatakan: “Sesungguhnya omongan yang paling
benar, adalah omongan Allah. Ketahuilah, sesungguhnya sebaik-baik petunjuk
adalah petunjuk dari Muhammad dan sejelek-jelek perkara adalah yang
diada-adakan dalam perkara agama. Dan semua yang baru dalam perkara agama
adalah bid’ah. Dan semua bid’ah itu adalah sesat.” (Syarah I’tiqad Ahlus Sunnah wal Jama’ah)
Dari
Aisyah ra “Barangsiapa yang membikin
sesuatu yang baru dalam agama kami ini, padahal ia bukan bagian dari agama ini,
maka sesuatu yang baru itu adalah sesuatu yang tertolak.” (HR. Bukhari no 2697 dan Muslim no. 1718).
Ibnu Taimiyahpun mengatakan dalam
kitab Iqtidla’ Shirathal Mustaqim. “Penamaan Umar terhadap perbuatan Shalat Tarawih dengan satu imam itu
sebagai bid’ah hasanah, adalah bid’ah dalam arti bahasa dan bukan bid’ah dalam
pengertian Syari’ah. Dimana pengertian bid’ah secara bahasa ialah segala
perbuatan yang baru dilakukan dengan tidak ada yang menduhuluinya. Sedangkan
bid’ah dalam pengertian Syari’ah ialah semua perkara agama yang tidak ada
dalilnya dari dalil-dalil Syar’i.”
Selanjutnya beliau menambahkan:
“Kalau begitu, maka kita dapati
kenyataan bahwa Nabi shallallahu `alaihi wa alihi wasallam dan para
Shahabatnya telah pernah menunaikan shalat qiyam Ramadlan baik dalam berjamaah
maupun sendiri-sendiri. Ketika mereka shalat Tarawih berjamaah di belakang Nabi
saw sejak hari pertama Ramadhan sampai hari ketiga atau hari keempat,
Beliaupun akhirnya tidak keluar ke masjid ketika mereka sudah berkumpul untuk
melaksanakan shalat Tarawih. Beliau mengemukakan alasannya mengapa tidak keluar
ke masjid: “Sesungguhnya aku mengerti
bahwa kalian berkumpul di masjid. Akan tetapi aku takut diwajibkannya
shalat tarawih itu atas kalian. Dan seandainya diwajibkan, niscaya kalian tidak
akan mampu menunaikannya. Oleh karena itu, silakan kalian shalat di rumah-rumah
kalian. Karena seutama-utama shalatnya seorang pria itu adalah di rumahnya,
kecuali shalat yang wajib.” (HR. Bukhari dalam Shahihnya
dari Zaid bin Tsabit.
Sehingga ada beberapa orang mungkin
menyiasati agar tidak dibilang bidah mereka mencoba mencari kesamaam perbuatan
atau aktifitas sekarang dengan aktifitas dimasa rasul entah itu sebagai
kebenaran atau hanya sebagai pembenaran Allahu a’lam. Semuanya dikembalikan
kepada yang melakukan ijtihad.
Post a Comment for "Kultum Ramadhan : 2 Kebijakan Umar di malam Ramadhan"
Post a Comment
PERHATIAN :
Balasan dari komentar anonim/ unknown akan dihapus setelah 24 jam.
Menyisipkan Link hidup akan langsung DIHAPUS
Terimakasih sudah berkenan untuk berkunjung.
Simak juga komentar yang ada karena bisa jadi akan lebih menjawab pertanyaan yg akan diajukan.