Sekilas tentang Pemekaran Kota Cirebon
Wilayah kerja (hukum) Polres Kota Cirebon resmi diperluas.
Perluasan wilayah hukum polres tersebut, bisa jadi merupakan efek dari wacana
pemekaran kota cirebon yg sdh dihembuskan sejak lama. Wacana pemekaran wilayah
kota cirebon sudah ada sejak Gubernur Jawa Barat dipimpin oleh Bapak Yogie S
Memet (almarhum). Dengan dalih jangan tergesa-gesa, perlu kajian lebih dalam.
Sampai saat ini pemekaran itu masih sebatas wacana, sama seperti pemekaran
provinsi Cirebon.
Wilayah Kota Cirebon terdiri dari 5 Kecamatan & 22
Kelurahan, sedangkan wilayah Kabupaten cirebon terdiri dari 40 Kecamatan &
412 Kelurahan. Cirebon adalah Kota tertua di Jabar. Di masa Sunan Gunung Jati
wilayah Kesultanan Islam Cirebon sangat luas bahkan sampai Banten. Cirebon
memang kota tua, dan awalnya cirebon cuma satu. Pada zaman Belanda barulah di
pecah kota praja cirebon dan kabupaten Cirebon.
Tapi diera modern, kota cirebon hanya berluaskan 37,38 km2. Lumayan lah
masih menempati posisi 10 kota terkecil diindonesia.
Berikut urutan 10 kota terkecil di Indonesia ;
10. Cirebon : 37,38 km2
9. Pasuruan : 36,58 km2 ;
8. Madiun : 33,23 km2 ;
7. Blitar : 32,58 km2 ;
6. Yogyakarta : 32,5 km2 ;
5. Bukit Tinggi, luas : 25,24 km2
4. Padang Panjang : 23 km2 ;
3. Magelang : 18,12 km2 ;
2. Mojokerto : 16,465 km2
1.0Sibolga dg luas : 10,207 km2
Sedangkan dari segi kepadatan penduduk, Kepadatan penduduk
Kota Cirebon berada di peringkat 11. Dengan urutan sebagai berikut ;
1. Jakarta Pusat (18.569 per Km2) ;
2. Jakarta Barat (16.591 per Km2)
3. Jakarta Selatan (13.733 per Km2) ;
4. Bandung (13.679 per Km2) ;
5. Cimahi (13.549 per Km2) ;
6. Yogyakarta (13.340 per Km2) ;
7. Jakarta Timur (12.737 per Km2) ;
8. Surakarta (11.501 per Km2) ;
9. Jakarta Utara (10.159 per Km2) ;
10. Bekasi (9.471 per Km2) ;
11. Cirebon (8.265
per Km2)
Ada rencana, kota cirebon dijadikan The New Metropolitan.
Wilayah penyangganya tidak hanya Ayumajakun (Indaramayu, Majalengka dan
Kuningan). tapi juga sampai ke Tegal, Brebes, Purwokerto, dan Pekalongan sesuai
dengan rencana PKN Cirebon Raya.
Sejalan dengan gagasan Sejumlah bupati/wali kota dari
berbagai daerah di perbatasan Jawa Tengah dan Jawa Barat yang tergabung dalam
Kunci Bersama. Daerah yang tergabung dalam kunci bersama meliputi daerah
Kuningan, Cilacap, Brebes, Ciamis, Cirebon, Kota Cirebon, Kota Banjar dan
Majalengka. Wacana tersebut mengemuka saat pembukaan Pekan Olahraga dan
Festival Seni Daerah Perbatasan (Porsenitas) di Alun-alun Cilacap, 21-23 Mei
2013. Shingga Tidak menutup kemungkinan bahwa Kunci Bersama juga benar-benar
akan menjadi provinsi
Tapi sebelum menuju kesana, alangkah baiknya jika masing-masing
daerah yang masih memiliki kelurahan yg blm tersentuh atau terurus. Maka daerah
tersebut perlu digarap serius biar bisa sejajar dengan kelurahan lainnys. Sshingga
masing-masing daerah berlomba mengembangkan seluruh wilayahnya biar merata (tidak
timpang). Karena pembentukan propinsi baru tersebut berbau (syarat) kepentingan
politik.
Perluasan 5 kecamatan yang masuk wilayah hukum polres kota
cirebon sangat membantu kinerja kepolisian kabupaten. Sehingga beban wilayah
hukum polres kabupaten lebih ringan. Dari 40 kecamatan menjadi 35 kecamatan.
Kebijakan ini Tak hanya melulu pembahasannya soal
"pendapatan". Berkurang wilayah, maka berkurang pula pendapatan polres
tersebut. Baik scra instansi atau personal. Tapi lebih ke efisiensi penanganan
masalah hukum. Belum lagi letak 5 kecamatan tersebut memang lebih dekat ke
polres kota ketimbang polres kabupaten.
Terkait dengan pemekaran kota. Wajar jika pihak kabupaten
keberatan dengan rencana tersebut. Karena 5 kecamatan tersebut ,menyumbang PAD
yang besar bagi Pemerintah Kabupaten Cirebon.
Mundu, merupakan kawasan pesisir dengan PAD banyak dari
sektor perikanan kelautan. Pajak restoran jk diseriusi sangat potensial. Kedawung,
banyak PAD yang didapat dari perdagangan dan jasa. Bisnis perhotelan juga
bergeliat disana. Gunungjati punya PAD dari wisata religinya. Suranenggala dan
kapetakan PAD didapat dari sektor kelautan perikanan dan perdagangan. Sehingga Rencana
Hijrahnya 5 kecamatan tersebut ke wilayah perkotaan akan mengurangi PAD
kabupaten. Blm lagi banyak investor yg melirik kawasan tersebut.
Kota cirebon mulai bergeliat sehingga perlu wilayah tambahan
utk menampung kreatifitasnya kota tsbt. papun keputusan akhirnya smoga akan
menambah kemakmuran, bukan malah menambah kesenjangan dimasing2 daerah. Salam
cirebon BERINTAN
Post a Comment for "Sekilas tentang Pemekaran Kota Cirebon"
Post a Comment
PERHATIAN :
Balasan dari komentar anonim/ unknown akan dihapus setelah 24 jam.
Menyisipkan Link hidup akan langsung DIHAPUS
Terimakasih sudah berkenan untuk berkunjung.
Simak juga komentar yang ada karena bisa jadi akan lebih menjawab pertanyaan yg akan diajukan.