Surat untuk Kapolri
Kepada Bapak Polisi yang terhormat
Ngurus SKCK Polres hari ini menjadi lebih lama dari prediksi
yang perkiraakan, berawal dari ulah oktum polisi yang meminta bayaran Rp 20.000
bagi warga/ masyarakat yang ingin mengurus surat rekomendasi untuk dibuatkan SKCK
di polres. Kalau sehari ada 10 orang
yang ngurus, sudah dapet Rp 200.000 setiap hari, jika ada 25 hari jam kerja
maka sudah Rp 5.000.000 (LIMA JUTA RUPIAH) setiap bulan, mungkin bisa lebih
besar dari gaji pak polisi tadi.
Setelah data yang diminta sudah isikan semua dan berkas
rekomedasi pembuatan SKCK Polres hendak
diserahkan, si Oknum polisi itu dengan terus
terang meminta bayaran Rp 20.000,- tanpa basi basi. Saya tidak protes ketika
memang sudah ada ketentuan tertulis terkait pemungutan Rp.20.000,-. Ketika diminta
dasarnya apa, dia berdalih untuk adminstrasi. Tapi aturan atau ketentuan yang
mengatur harus Rp 20.000 tersebut tidak bisa ditunjukkan, malah berkicau tidak
jelas. Akhirnya Rp 9.000,- saya keluarkan dari dompet dan setelah bilang terima
kasih saya langsung pergi. Tapi dengan berteriak polisi itu memanggil saya
kembali karena bayaranya tidak sesuai dengan apa yang dia harapakan. Karena waktu
sudah menjelang duhur dan ada 3 surat keterangan dari instansi yang
berbeda-beda yang harus saya selesaikan akhirnya dengan mengucap bismillah saya
kasih si oknum polisi itu Rp 20.000 dan saya lasngsung menuju Polres untuk
mengurus SKCK. Sesampai di Polres disana jelas tertulis, untuk pembuatan SKCK
dikenakan biaya Rp.10.000 karna termasuk openerimaan bukan pajk yang diatur
oleh UU No.... (lupa). Setelah seharian hanya mendapat 5 surat keterangan yang
diburu dari 5 Instansi yang berbeda. Tertinggal
2 Surat keterangan lagi.
Semoga ada bapak pejabat polisi yang membaca tulisan ini sekaligus
menginformasikan kepada halayak ternyata
masih ada oknum polisi yg tidak sesuai jargon polisi pelayan , pelindung dan
pengayom masyarakat. Bukan hanya mendenganr dari gosip masyarakat tapi kejadian
ini dialami sendiri. Mungin yg saya alami lebih ringan dari apa yg orang lain
alami ketika berurusan dengan polisi yang
kerigiannya diatas jutaan rupiah.
Untuk memudahkan anda yang ingin mengurus/ membuat SKCK di
polres berikut prosedur umumnya ;- Siapkan photo 4x6 enam buah
- Siapkan surat pengantar dari Desa, Untuk mendapat surat pengantar dari desa biasanya diminta surat pengantar RT dan RW , photo kopi KTP serta Photo kopi kartu keluaraga.
- Minta surat tanda tangan pak camat, tanda tangan pak camat bisa disatukan dengan tanda tangan pak kepala desa atau terpisah tergantung kebijkan masing masing
- Mnta surat ke komendasi dari Polsek dan mengisi biodata serta keterangan terkait tindak pidana yg bentuknya quisioner.
- Datang ke polres kebagian pembuatan SKCK dengan membawa semua berkas yg sudah disapkan. Sebelumnya kita diminta melampirkan rumus sidik jari yg pemeriksaannya sudah ada di lingkup polres.
- Semoga bermanfaat
Post a Comment for "Surat untuk Kapolri"
Post a Comment
PERHATIAN :
Balasan dari komentar anonim/ unknown akan dihapus setelah 24 jam.
Menyisipkan Link hidup akan langsung DIHAPUS
Terimakasih sudah berkenan untuk berkunjung.
Simak juga komentar yang ada karena bisa jadi akan lebih menjawab pertanyaan yg akan diajukan.